Tradisi Sadranan di Bulan Ruwah
Tradisi Sadranan di Bulan Ruwah
oleh santy
SETIAP memasuki bulan Ruwah atau Syakban dalam kalender Hijriyah, masyarakat Jawa tidak mungkin melupakan sadranan, sebuah tradisi untuk menengok makam dari keluarga dekat seperti orang tua, nenek, anak atau saudara yang telah meninggal dunia. Tradisi sadranan juga dilakukan para Presiden RI sejak dari Sukarno hingga SBY. Mereka selalu nyadran ke makam orang tuanya sebagai tanda bakti seorang anak dengan mendoakan agar arwahnya diberi tempat yang layak di alam barzah atau kubur.
Tradisi sadranan merupakan tradisi tahunan yang tidak hanya dilakukan di Jawa tetapi juga Bali dan Kalimantan. Pasalnya, sadranan memang merupakan warisan ajaran Hindu Budha sebelum masuknya Islam ke Nusantara.
Menurut sejarawan yang juga ulama, almarhum Buya Hamka, Islam pertama kali masuk ke Nusantara pada abad ke 8 M, bukan abad 13 M sebagaimana sering ditulis para orientalis Belanda.
Dalam sejarahnya, sadranan berasal dari zaman Hindu Budha, dimana diadakan upacara 1000 hari wafatnya seseorang yang disebut dengan nyadran atau craddha. Tidak hanya di Jawa, di Kalimantan juga ada upacara yang mirip nyadran yang dikenal tiwah. Sementara di Pegunungan Tengger dikenal ngentas dan di Bali memukur.
Dalam buku Negara Kertagama yang ditulis pujangga Kerajaan Majapahit Empu Prapanca pada 1350-1389 M, disebutkan Raja Hayam Wuruk pada tahun 1362 M mengadakan craddha, untuk menghormati arwah nenek moyangnya Rajapadni Gayatri. Adanya pemberian semah (sajian) craddha tersebut dimulai pada tanggal 4 bulan Bhadra (Ruwah) tahun 1284 Caka (1362 M). (Solihin Salam, Sejarah Islam di Jawa, hal 66).
Pada masa Kerajaan Majapahit, sadranan dimaksudkan untuk memberi sesaji kepada para arwah leluhur, memuja sekaligus meminta sesuatu kepada para arwah leluhur. Sebab menurut kepercayaan Hindu Budha, arwah leluhur bisa dimintai pertolongan maupun berkah, melalui penyembelihan hewan seperti kerbau, kambing, maupun ayam. Bahkan ada juga yang membakar kemenyan pada waktu kematian ataupun selamatan, yang merupakan kepercayaan terhadap animisme dan sinkretisme.
Masa Islam
Namun setelah masuknya Islam ke Pulau Jawa, maka sedikit demi sedikit kepercayaan animisme dan sinkretisme tersebut dirubah menjadi kepercayaan terhadap Tauhid (mengesakan Allah SWT).
Setelah runtuhnya Majapahit sebagai akibat dari perebutan kekuasan di antar elite Kerajaan, maka muncullah Kasultanan Islam Demak yang didirikan Raden Patah yang juga putera raja terakhir Majapahit Raja Brawijaya V dengan istri selir seorang puteri dari Campa (Vietnam). Dalam mendirikan Kasultanan Demak, Raden Patah didukung para ulama dan dia sendiri termasuk Walisongo.
Sejak saat itu dakwah Islam yang ditopang dengan kekuasaan politik kepada masyarakat Jawa semakin intensif, sehingga sedikit-demi sedikit mereka mengenal Islam. Dengan memeluk Islam, tradisi sadranan yang semula berbau animis dan sinkretis serta kemusyrikan dengan meminta sesuatu kepada ahli kubur, maka berubah menjadi tradisi yang berjiwa Tauhid seperti mendoakan ahli kubur agar diberi tempat yang layak di alam barzah.
oleh santy
SETIAP memasuki bulan Ruwah atau Syakban dalam kalender Hijriyah, masyarakat Jawa tidak mungkin melupakan sadranan, sebuah tradisi untuk menengok makam dari keluarga dekat seperti orang tua, nenek, anak atau saudara yang telah meninggal dunia. Tradisi sadranan juga dilakukan para Presiden RI sejak dari Sukarno hingga SBY. Mereka selalu nyadran ke makam orang tuanya sebagai tanda bakti seorang anak dengan mendoakan agar arwahnya diberi tempat yang layak di alam barzah atau kubur.
Tradisi sadranan merupakan tradisi tahunan yang tidak hanya dilakukan di Jawa tetapi juga Bali dan Kalimantan. Pasalnya, sadranan memang merupakan warisan ajaran Hindu Budha sebelum masuknya Islam ke Nusantara.
Menurut sejarawan yang juga ulama, almarhum Buya Hamka, Islam pertama kali masuk ke Nusantara pada abad ke 8 M, bukan abad 13 M sebagaimana sering ditulis para orientalis Belanda.
Dalam sejarahnya, sadranan berasal dari zaman Hindu Budha, dimana diadakan upacara 1000 hari wafatnya seseorang yang disebut dengan nyadran atau craddha. Tidak hanya di Jawa, di Kalimantan juga ada upacara yang mirip nyadran yang dikenal tiwah. Sementara di Pegunungan Tengger dikenal ngentas dan di Bali memukur.
Dalam buku Negara Kertagama yang ditulis pujangga Kerajaan Majapahit Empu Prapanca pada 1350-1389 M, disebutkan Raja Hayam Wuruk pada tahun 1362 M mengadakan craddha, untuk menghormati arwah nenek moyangnya Rajapadni Gayatri. Adanya pemberian semah (sajian) craddha tersebut dimulai pada tanggal 4 bulan Bhadra (Ruwah) tahun 1284 Caka (1362 M). (Solihin Salam, Sejarah Islam di Jawa, hal 66).
Pada masa Kerajaan Majapahit, sadranan dimaksudkan untuk memberi sesaji kepada para arwah leluhur, memuja sekaligus meminta sesuatu kepada para arwah leluhur. Sebab menurut kepercayaan Hindu Budha, arwah leluhur bisa dimintai pertolongan maupun berkah, melalui penyembelihan hewan seperti kerbau, kambing, maupun ayam. Bahkan ada juga yang membakar kemenyan pada waktu kematian ataupun selamatan, yang merupakan kepercayaan terhadap animisme dan sinkretisme.
Masa Islam
Namun setelah masuknya Islam ke Pulau Jawa, maka sedikit demi sedikit kepercayaan animisme dan sinkretisme tersebut dirubah menjadi kepercayaan terhadap Tauhid (mengesakan Allah SWT).
Setelah runtuhnya Majapahit sebagai akibat dari perebutan kekuasan di antar elite Kerajaan, maka muncullah Kasultanan Islam Demak yang didirikan Raden Patah yang juga putera raja terakhir Majapahit Raja Brawijaya V dengan istri selir seorang puteri dari Campa (Vietnam). Dalam mendirikan Kasultanan Demak, Raden Patah didukung para ulama dan dia sendiri termasuk Walisongo.
Sejak saat itu dakwah Islam yang ditopang dengan kekuasaan politik kepada masyarakat Jawa semakin intensif, sehingga sedikit-demi sedikit mereka mengenal Islam. Dengan memeluk Islam, tradisi sadranan yang semula berbau animis dan sinkretis serta kemusyrikan dengan meminta sesuatu kepada ahli kubur, maka berubah menjadi tradisi yang berjiwa Tauhid seperti mendoakan ahli kubur agar diberi tempat yang layak di alam barzah.